7 Februari 2023 15:30

PENGUMUMAN TENDER

Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi untuk Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023

Nomor: 002/PENG/POKMIL PBJ CPPPK/BKN/11/2023


Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi Rangka Seleksi Nasional Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023 akan melaksanakan Tender dengan pascakualifikasi untuk paket Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi untuk Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian

Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023 secara elektronik sebagai berikut:

1. Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan : Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi untuk Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023

Lingkup pekerjaan : Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi untuk Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023

Nilai total HPS : Rp2.105.996.784,00 (Dua Milyar Seratus Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah)

Sumber pendanaan : DIPA BKN PUSAT Tahun Anggaran 2023

2. Persyaratan Peserta

Paket pengadaan ini terbuka untuk penyedia barang/jasa yang memenuhi persyaratan antara lain SIUP /NIB/Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Kualifikasi usaha: kecil atau non kecil, Bidang Usaha : KBLI 6110 / 6120 /6311, NIB/TDP, KSWP, mempunyai/menguasai tempat usaha.

3. Pelaksanaan Pengadaan

Pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (aplikasi SPSE) pada alamat: www.lpse.bkn.go.id

4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:

Jadwal dapat dilihat pada website LPSE BKN: www.lpse.bkn.go.id

5. Tender ini dilakukan mendahului penetapan DIPA, apabila dana yang digunakan untuk paket Sewa Cloud Server dan Jaringan Komunikasi untuk Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023 belum tersedia/belum cukup tersedia atau terjadi perubahan kebijakan yang mengakibatkan jadwal tertunda atau terhenti diakibatkan pandemi covid-19, keadaan kahar atau alasan lainnya, maka Penyedia tidak berhak untuk menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun baik sebagian atau seluruhnya;


Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 07 Februari 2023

Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Sewa Cloud Server dan Jaringan

Komunikasi Rangka Seleksi Nasional Pegawai Pemerintah Dengan

Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2023


















Lampiran: